Sabtu, 06 Oktober 2018
Tata
Cara Penilaian Tingkat Kesehatan Bank
Pada tahap awal penilaian tingkat
kesehatan suatu bank dilakukan dengan melakukan kuantifikasi atas komponen dari
masing-masing factor tersebut. Faktor dan komponen tersebut selanjutnya diberi
suatu bobot sesuai dengan besarnya pengaruh terhadap kesahatan suatu bank. Selanjutnya, penilaian
faktor dan komponen dilakukan dengan system kredit yang dinyatakan dalam nilai
kredit antara 0 sampai 100. Hasil penilaian atas dasar bobot dan nilai kredit
selanjutnya dikurangi dengan nilai kredit atas pelaksanaan ketentuan-ketentuan
yang lain sanksinya dikaitkan dengan tingkat kesehatan bank. Pada akhirnya,
akan diperoleh suatu angka yang dapat menentukan predikat tingkat kesehatan
bank, yaitu Sehat, Cukup Sehat, Kurang Sehat dan Tidak Sehat. Berikut ini penjelasan
metode CAMEL :
1. Capital
Kekurangan
modal tersebut dapat bersumber dari dua hal, yang pertama adalah karena modal
yang jumlahnya kecil, yang kedua adalah kualitas modalnya yang buruk. Dengan
demikian, pengawas bank harus yakin bahwa bank harus mempunyai modal yang
cukup, baik jumlah maupun kualitasnya. Selain itu, para pemegang saham maupun
pengurus bank harus benar-benar bertanggungjawab atas modal yang sudah
ditetapkan. Pada
saat ini persyaratan untuk mendirikan bank baru memerlukan modal disetor
sebesar Rp. 3 trilyun. Pengertian kecukupan modal tersebut tidak hanya
dihitung dari jumlah nominalnya,tetapi juga dari rasio kecukupan modal, atau
yang sering disebut sebagai Capital
Adequency Ratio (CAR). Rasio tersebut merupakan perbandingan antara jumlah
modal dengan aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR). Pada saat ini sesuai
dengan ketentuan yang berlaku, CAR suatu bank sekurang-kurangnya sebesar 8%.
2. Assets Quality
Kualitasa
aktiva produktif bank yang sangat jelek secara implisit akan menghapus modal
bank. Walaupun secara riil bank memiliki modal yang cukup
besar, apabila kualitaas aktiva produktifnya sangat buruk dapat saja kondisi
modalnya menjadi buruk pula. Hal ini antara lain
terkait dengan berbagai permasalahan seperti pembentukan cadangan, penilaian
asset, pemberian
pinjaman kepada pihak terkait, dan sebagainya. Penilaian terhadap kualitas
aktiva produktif di dalam ketentuan perbankan di indonesia didasarkan pada dua
rasio yaitu :
v Rasio Aktiva Produktif diklasifikasikan
terhadap Aktiva
Produktif (KAP 1). Aktiva produktif
diklasifikasikan menjadi Lancar, kurang lancar, Diragukan dan Macet. Rumusnya
adalah:
Penilaian rasio KAP dilakukan dengan
ketentuan sebagai berikut:
·
Untuk
rasio sebesar 15,5% atau lebih diberi nilai kredit 0
·
Untuk
setiap penurunan 0,15% mulai dari 15,49% nilai kredit ditambah 1 dengan
maksimum 100.
v Rasio Penyisihan Penghapusan Aktiva
Produktif terhadap Aktiva
Produktif
yang diklasifikasikan (KAP 2). Rumusnya adalah:
Penilaian
rasio KAP untuk perhitungan PPAP dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut
untuk rasio 0% diberi nilai kredit 0 dan untuk setiap kenaikan 1% dari 0% nilai
kredit ditambah 1 dengan maksimum 100.
3. Management
Penilaian
faktor menejemen dalam penilaian tingkat kesehatan bank umum dilakukan dengan
melakukan evaluasi terhadap pengelolaan terhaadap bank yang bersangkutan.
Penilaian tersebut dilakukan dengan mempergunakan sekitar seratus kuesioner
yang dikelompokkan dalam dua kelompok besar yaitu kelompok menejemen umum dan
kuesioner menejemen risiko. Kuesioner kelompok menejemen umum selanjutnya
dibagi ke dalam sub kelompok pertanyaan yang berkaitan dengan strategi,
struktur, sistem, sumber daya manusia, kepemimpinan, budaya kerja. Sementara
itu, untuk kuesioner menejemen risiko dibagi dalam sub kelompok yang berkaitan
dengan risiko likuiditas, risiko pasar, risiko kredit, risiko operasional,
risiko hukum dan risiko pemilik dan pengurus.
4. Earning
Perlu
diketahui bahwa apabila bank selalu mengalami kerugian dalam kegiatan
operasinya maka tentu saja lama kelamaan kerugian tersebut akan memakan
modalnya. Bank yang dalam kondisi demikian tentu saja tidak dapat dikatakan
sehat. Penilaian
didasarkan kepada rentabilitas atau earning suatu bank yaitu melihat kemampuan
suatu bank dalam menciptakan laba. Penilaian dalam unsur ini didasarkan pada
dua macam, yaitu :
v Rasio Laba terhadap Total Assets (ROA /
Earning 1). Rumusnya adalah :
Penilaian rasio earning 1 dapat dilakukan
sebagai berikut untuk rasio 0 % atau negatif diberi nilai kredit 0, dan untuk
setiap kenaikan 0,015% mulai dari 0% nilai kredit ditambah dengan nilai
maksimum 100.
v Rasio Beban Operasional terhadap
Pendapatan Operasional (Earning 2). Rumusnya adalah :
Penilaian earning 2 dapat dilakukan
sebagai berikut untuk rasio sebesar 100% atau lebih diberi nilai kredit 0 dan
setiap penerunan sebesar 0,08% nilai kredit ditambah 1 dengan maksimum 100.
5. Liquidity
Liquidity
yaitu rasio untuk menilai likuiditas bank. Penilaian likuiditas bank didasarkan
atas dua maca rasio, yaitu :
v Rasio jumlah kewajiban bersih call money
terhadap Aktiva Lancar. Rumusnya adalah :
Penilaian likuiditas dapat dilakukan
sebagai berikut untuk rasio sebesar 100% atau lebih diberi nilai kredit 0, dan
untuk setiap penurunan sebesar 1% mulai dari nilai kredit ditambah 1 dengan
maksimum 100.
v Rasio antara Kredit terhadap dana yang
diterima oleh bank. Rumusnya adalah :
Penilaian likuiditas 2 dapat dilakukan
sebagai berikut untuk rasio 115 atau lebih diberi nilai kredit 0 dan untuk
setiap penurunan 1% mulai dari rasio 115% nilai kredit ditambah 4 dengan nilai
maksimum 100.
Tingkat
kesehatan bank umum bisa dilihat dari dua sisi yaitu kualitatif dan
kuantitatif. Dari sisi kualitatif dilihat dari pengelolanya, sejarahnya,
pemiliknya. Sisi kuantitatif dapat dilihat dari rasio likuiditas, solvabilitas,
rentabilitas, kecukupan modal (capital adequency ratio) dan Loan Deposit Ratio.
a. Rasio Likuiditas
Rasio
ini menuunjukkan kemampuan bank dalam mengembalikan (membayar) hutang jangka
pendek. Semakin
tinggi nilai rasio likuiditas menunjukkan kondisi kesehatan bank yang semakin
baik.
b. Rasio solvabilitas
Rasio
solvabilitas menunjukkan kemampuan bank dalam mengembalikan (membayar) utang
jangka pnjang. Semakin
tinggi nilai rasio solvabilitas makasemakin baik kondisi kesehatan bank.
c. Rasio profitabilitas
Rasio
profitabilitas menunjukkan kemampuan bank dalam menghasilkan laba. Ada dua
pendekatan yang bisa digunakan untuk mengetahui ukuran ini yaitu Return on Asset (ROA) dan Return on Equity (ROE)
d. Capital Adequency Ratio (CAR)
CAR
mengukur kecukupan modal dengan membandingkan kcapital (modal) dengan asset
berisiko.
e. Loan Deposit ratio (LDR)
LDR
mengukur kemampuan bank dalam mengelola dana dengan membandingkan besarnya
pinjaman yang diberikan oleh bank dengan besarnya simpanan. Tingkat kesehatan bank
emliputi golongan sehat, cukup sehat, kurang sehat, dan tidak sehat.
1. Peringkat komposit 1 (PK-1) mencerminkan
bahwa bank yang bersangkutan sangat baik dan mampu mengatasi pengaruh negatif
kondisi perekonomian dan industri keuangan.
2. Peringkat komposit 2 (PK-2) mencerminkan
bahwa bank tergolong baik dan mampu mengatasi pengaruh negatif kondisi
perekonomian dan industri keuangan, namun bank yang bersangkutan masih
mempunyai kelemahan-kelemahan minor yang dapat segera diatasi dengan tindakan
rutin.
3. Peringkat komposit 3 (PK-3) mencerminkan
bahwa bank cukup baik, namun terdapat beberapa kelemahan yang dapat menyebabkan
peringkat kompositnya memburuk apabila bank tidak segera melakukan tindakan
korektif.
4. Peringkat komposit 4 (PK-4) mencerminkan
bahwa kondisi bank tergolong kurang baik. Sensitif terhadap pengaruh negatif
kondisi perekonomian dan memiliki kelemahan keuangan yang serius atau kombinasi
dari kondisi beberapa faktor yang tidak memuaskan. Apabila tidak segera
dilakukan tindakan korektif yang efektif akan berpotensi untuk membahayakan
kelangsungan usahanya.
DAFTAR PUSTAKA
Kasmir,
Dasar-dasar Perbankan, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2004
Subagyo,
Bank dan Lembaga Keuangan lainnya, edisi 2, Bagian Penerbitan Sekolah Tinggi
Ilmu ekonomi YKPN, Yogyakarta, 2002
Herman
Darmawi, Manajemen Perbankan, PT. Bumi Aksara, Jakarta, 2011
Totok
Budi Santoso dkk, Bank dan Lembaga Keuangan lain,edisi 2, Salemba empat,
Jakarta, 2006
Langganan:
Postingan (Atom)

